Pengungkapan penyelundupan kokain di dalam patung ikan

  • 5 Maret 2024 14:40 WIB
Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Gatot S Wibowo (kedua kanan) bersama Wadir Tippid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Arie Ardian Rishadi (kedua kiri) dan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soekarno Hatta Zaky Firmansyah (kanan) menunjukan barang bukti penyelundupan narkoba jenis kokain di dalam patung ikan dari Malaysia di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (5/3/2024). Dalam pengungkapan tersebut petugas gabungan Bea Cukai dan Kepolisian berhasil mengamankan 3 orang tersangka yang terdiri dari 2 orang WNA Malaysia dan 1 orang WNI serta 332 gram kokain di dalam patung ikan arwana yang akan diedarkan di Bali. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3510
Ukuran Berkas
2.22 MB
Disiarkan
05/03/2024 14:40 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Andika Wahyu