Sosialisasi visa dan izin tinggal
Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang Thomas Aries Munandar (kanan) didampingi Kepala Subseksi Status Keimigrasian Iyan Sapto Bramulia Sagala (kiri) memberikan penjelasan kepada peserta saat sosialisasi tentang visa dan izin tinggal di Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (5/3/2024). Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang memberikan sosialisasi mengenai visa dan izin tinggal kepada perusahaan yang mempekerjakan warga negara asing (WNA) yang tertuang dalam peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 22 tahun 2023 yang bertujuan agar perusahaan pengguna tenaga asing paham ketentuan yang ada. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/nym.
Foto Terkait