Pemusnahan rokok dan minuman keras ilegal
Seorang petugas menunjukkan barang bukti yang akan dimusnahkan di kantor Bea Cukai Gorontalo, Rabu (6/3/2024). Bea Cukai Gorontalo melakukan pemusnahan barang bukti berupa rokok tanpa pita cukai dengan jumlah 126.240 batang dan minuman mengandung etil alkohol ilegal. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/wpa.
Foto Terkait