Sidang kasus suap proyek di Maluku Utara

  • 6 Maret 2024 14:15 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap terhadap Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Adnan Hasanudin selaku Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Pemprov Maluku Utara berjalan menuju mobil Gegana Brimob usai mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Ternate, Maluku Utara, Rabu (6/3/2024). Sidang empat terdakwa terkait kasus proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yaitu Kepala Dinas PUPR Daud Ismail, Kepala Dinas Perkim Adnan Hasanudin, pihak swasta Stevi Thomas dan Kristian Wuisan itu beragendakan pembacaan dakwaan. ANTARA FOTO/Andri Saputra/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3725
Ukuran Berkas
1.95 MB
Disiarkan
06/03/2024 14:15 WIB
Fotografer
Andri Saputra
Editor
Puspa Perwitasari