Rakornas pencegahan korupsi pengadaan barang dan jasa
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) bersama Koordinator Pelaksana Stranas PK/Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan (kiri) berjalan menuju ruangan sebelum memberikan keterangan usai Rakornas Pencegahan Korupsi Dalam Pengadaan Barang dan Jasa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/3/2024). KPK menyoroti masih adanya vendor yang melakukan kesepakatan di luar hukum dalam proyek pengadaan barang dan jasa dimana berdasarkan data KPK pemberian fee proyek hingga 15 persen dalam memuluskan jalannya sebuah proyek menjadi kasus yang kini lazim ditemukan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wpa.
Foto Terkait