Sidang lanjutan korupsi pertambangan ore nikel

  • 6 Maret 2024 15:20 WIB
Sejumlah terdakwa kasus korupsi pertambangan ore nikel mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/3/2024). Sidang dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun itu beragenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5568x3712
Ukuran Berkas
3.87 MB
Disiarkan
06/03/2024 15:20 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor
Puspa Perwitasari