Kenaikan tarif jalan tol seksi empat di Makassar

  • 7 Maret 2024 12:25 WIB
Foto udara sejumlah kendaraan memasuki gerbang Tol Insinyur Sutami di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/3/2024). PT Jalan Tol Seksi Empat (JTSE) melakukan penyesuaian kenaikan tarif jalan tol di jalan tol seksi empat tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 457/KPTS/M/2024, mulai golongan kendaraan I hingga V dengan kenaikan tarif Rp500-Rp2.500. ANTARA FOTO/Arnas Padda/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.92 MB
Disiarkan
07/03/2024 12:25 WIB
Fotografer
Arnas Padda
Editor
Puspa Perwitasari