Pemeriksaan Wahyu Ramdhani Siregar
Tersangka kasus suap Wahyu Ramdhani Siregar berjalan menuju ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/3/2024). Wahyu Ramdhani diperiksa terkait kasus dugaan suap untuk memenangkan proyek di lingkungan pemerintahan Labuhan Batu Sumatera Utara ke Bupati non aktif Erik Adtrada Ritonga (EAR) dengan bentuk fee lima persen sampai dengan 15 persen dari besaran anggaran proyek dan uang sejumlah Rp 551,5 juta sebagai satu kesatuan dari Rp 1,7 Miliar. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU
Foto Terkait