Masa tanggap darurat banjir bandang Kabupaten Pesisir Selatan
Warga berada dirumahnya yang rusak akibat banjir bandang di Kampuang Ampalu, Nagari Gantiang Mudiak Selatan Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Senin (11/3/2024). Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menetapkan masa tanggap darurat bencana banjir bandang selama 14 hari dan kerugian akibat banjir bandang diperkirakan Rp170,4 miliar. ANTARA FOTO/Givo Alputra/Lmo
Foto Terkait