Masa tanggap darurat banjir bandang Kabupaten Pesisir Selatan

  • 11 Maret 2024 18:00 WIB
Warga berada dirumahnya yang rusak akibat banjir bandang di Kampuang Ampalu, Nagari Gantiang Mudiak Selatan Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Senin (11/3/2024). Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menetapkan masa tanggap darurat bencana banjir bandang selama 14 hari dan kerugian akibat banjir bandang diperkirakan Rp170,4 miliar. ANTARA FOTO/Givo Alputra/Lmo
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5472x3648
Ukuran Berkas
1.17 MB
Disiarkan
11/03/2024 18:00 WIB
Fotografer
Givo Alputra
Editor
Nova Wahyudi