Masa tanggap darurat banjir bandang Kabupaten Pesisir Selatan
Warga berada di tenda pascabanjir bandang di Kecamatan Koto Sebelas Tarusan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Senin (11/3/2024). Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menetapkan masa tanggap darurat bencana banjir bandang selama 14 hari dan kerugian akibat banjir bandang diperkirakan Rp170,4 miliar. ANTARA FOTO/Givo Alputra/Lmo/wpa.
Foto Terkait