Raker RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta

  • 13 Maret 2024 13:00 WIB
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas (kiri) menerima berkas pendapat dan pandangan dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sylviana Murni (kanan) saat rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Baleg DPR menargetkan pembahasan RUU DKJ selesai disahkan pada 4 April 2024 pascapengiriman daftar inventarisir masalah (DIM) dari pemerintah resmi dibahas hari ini. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
4.8 MB
Disiarkan
13/03/2024 13:00 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor
Puspa Perwitasari