Sidang eksepsi Syahrul Yasin Limpo

  • 13 Maret 2024 15:05 WIB
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Dalam pembacaan eksepsi yang disampaikan Syahrul melalui tim penasihat hukumnya, terdakwa meminta majelis hakim untuk membebaskan dirinya dari tahanan dengan alasan surat dakwaan yang disusun oleh jaksa KPK tidak cermat, jelas, dan lengkap. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3709x2467
Ukuran Berkas
1.67 MB
Disiarkan
13/03/2024 15:05 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Puspa Perwitasari