Sidang perdana PPLN Kuala Lumpur

  • 13 Maret 2024 15:05 WIB
Terdakwa kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia Tita Octavia Cahya Rahayu meninggalkan ruangan usai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4632x3082
Ukuran Berkas
2.52 MB
Disiarkan
13/03/2024 15:05 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Puspa Perwitasari