Rilis kasus kejahatan di Jakarta Utara
Tiga tersangka dari penggerebekan penyalahgunaan narkoba dihadirkan saat gelar rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Senin (18/3/2024). Pada gelar rilis tersebut sebanyak tujuh orang ditetapkan tersangka dan diamankan beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 129,2 gram, ganja seberat 24,8 gram, satu granat asap, satu unit senjata rakitan, senapan pcp, tiga recorder, dan satu unit cctv saat penggerebekan penyalahgunaan narkoba di Kampung Muara Bahari, Jakarta Utara. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/aww.
Foto Terkait