Pengungkapan kasus curanmor di Palangka Raya
Sejumlah tersangka digiring menuju tempat rilis kasus pengungkapan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (18/3/2024). Pada periode Januari 2022 sampai Maret 2024 Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap kasus curanmor sebanyak 22 sepeda motor dan 1 mobil beserta tersangka pelaku pencurian 8 orang dan penadah 4 orang. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/aww.
Foto Terkait