Rilis hasil operasi penindakan kayu ilegal

  • 19 Maret 2024 14:20 WIB
Petugas Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) menjaga barang bukti kayu ilegal saat rilis hasil operasi penindakan kayu ilegal di Depo SPIL Jalan Raya Tambak Langon, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (19/3/2024). Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK mengamankan 55 kontainer berisi kayu olahan jenis ulin, meranti, bengkirai, dan rimba campuran dari Kalimantan sebanyak 767 meter kubik yang merupakan hasil operasi penindakan kayu ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong, Surabaya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
3.88 MB
Disiarkan
19/03/2024 14:20 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Rahmadi Rekotomo