Sidang lanjutan korupsi ore nikel

  • 19 Maret 2024 16:30 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel Windu Aji Sutanto berjalan keluar usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Sidang lanjutan dugaan kasus korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wpa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5568x3848
Ukuran Berkas
3.31 MB
Disiarkan
19/03/2024 16:30 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor
Wahyu Putro A