Pelantikan anggota gugus tugas perselisihan Pemilu 2024
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kedua kanan) menyaksikan penandatanganan dokumen pakta integritas Gugus Tugas Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden/Wakil Presiden dan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Legislatif usai dibacakan saat pelantikan di halaman Kantor Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Mahkamah Konstitusi akan membuka posko pengaduan terkait perselisihan hasil Pemilu 2024 selama tiga hari yang dimulai pada 21 Maret 2024 pukul 00.00 WIB . ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.
Foto Terkait