Sidang tuntutan sindikat narkotika jaringan Rutan Lampung

  • 20 Maret 2024 20:05 WIB
Tujuh terdakwa sindikat narkotika jaringan Rutan Kelas I Bandar Lampung menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Kelas IA Dumai, Riau, Rabu (20/3/2024). Jaksa Penuntut Umum menuntut empat dari tujuh terdakwa masing-masing pidana mati dan tiga lainnya masing-masing hukuman penjara seumur hidup dalam kasus kedapatan membawa 42 kilogram ganja asal Aceh di Dumai untuk dibawa ke Bandar Lampung pada 13 Agustus 2023. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
5.1 MB
Disiarkan
20/03/2024 20:05 WIB
Fotografer
Aswaddy Hamid
Editor
Nyoman Budhiyana