Penangkapan tersangka korupsi penjualan asrama mahasiswa

  • 20 Maret 2024 22:45 WIB
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan berupa Asrama Mahasiswa berinisial NW (kanan) tiba di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Sumsel, Rabu (20/3/2024). Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menangkap NW yang merupakan oknum PNS di BPN Yogyakarta terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan berupa asrama mahasiswa yang berada di Jalan Puntodewo Yogyakarta dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp10 miliar. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
6.02 MB
Disiarkan
20/03/2024 22:45 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Puspa Perwitasari