MK siap menerima permohonan PHPU

  • 21 Maret 2024 07:30 WIB
Anggota Gugus Tugas Perselisihan Pemilu 2024 berada di meja pendaftaran perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk melayani aduan dalam perselisihan Pemilu 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (21/3/2024) dini hari. Mahkamah Konstitusi membuka secara resmi pendaftaran permohonan PHPU setelah KPU mengumumkan hasil pemilu 2024, dan siap menangani perkara permohonan sengketa pemilu Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) serta sengketa pemilu legislatif (Pileg) pemilu 2024, dimana permohonan itu akan diterima dalam bentuk PHPU. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4529x3019
Ukuran Berkas
1.98 MB
Disiarkan
21/03/2024 07:30 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Saptono