Pasangan Amin resmi gugat hasil Pilpres 2024

  • 21 Maret 2024 12:00 WIB
Tim hukum nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar membawa dokumen alat bukti sebagai gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (21/3/2024). Pendaftarakan gugatan itu dengan menyerahkan sejumlah dokumen berupa bukti kecurangan Pemilu 2024 yang akan diajukan ke persidangan Mahkamah Konstitusi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.56 MB
Disiarkan
21/03/2024 12:00 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Saptono