Pasangan Amin resmi gugat hasil Pilpres 2024
Ketua Umum Tim hukum nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ari Yusuf Amir (kedua kanan) bersama kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi Alaydrus (kanan) mengajukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (21/3/2024). Pendaftarakan gugatan itu dengan menyerahkan sejumlah dokumen berupa bukti kecurangan Pemilu 2024 yang akan diajukan ke persidangan Mahkamah Konstitusi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt.
Foto Terkait