Pemeriksaan tersangka pembangunan infrastruktur di Maluku Utara

  • 21 Maret 2024 13:30 WIB
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Maluku Utara (nonaktif) Ridwan Arsan (kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/3/2024). Ridwan Arsan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengaturan proyek pengerjaan pembangunan infrastruktur serta pengadaan barang dan jasa di Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.55 MB
Disiarkan
21/03/2024 13:30 WIB
Fotografer
Asprilla Dwi Adha
Editor
Andika Wahyu