Penyalahgunaan LPG bersubsidi di Indramayu

  • 22 Maret 2024 15:20 WIB
Kapolares Indramayu AKBP Fahri Siregar memperlihatkan barang bukti tabung gas LPG yang telah dioplos di Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Jumat (22/3/2024). Polres Indramayu mengungkap kasus penyalahgunaan gas LPG bersubsidi yang disuntikkan dalam tabung gas nonsubsidi dengan menyita 220 tabung gas 12 kg dan 140 tabung gas 3 kg dari empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5472x3648
Ukuran Berkas
2.2 MB
Disiarkan
22/03/2024 15:20 WIB
Fotografer
Dedhez Anggara
Editor
Yusran Uccang