Penyalahgunaan LPG bersubsidi di Indramayu
Kapolares Indramayu AKBP Fahri Siregar memperlihatkan barang bukti tabung gas LPG yang telah dioplos di Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Jumat (22/3/2024). Polres Indramayu mengungkap kasus penyalahgunaan gas LPG bersubsidi yang disuntikkan dalam tabung gas nonsubsidi dengan menyita 220 tabung gas 12 kg dan 140 tabung gas 3 kg dari empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/YU
Foto Terkait