PENYELUNDUPAN HEROIN
JAKARTA, 1/5 - PENYELUNDUPAN HEROIN. Petugas Ditjen Bea dan Cukai membawa dua tersangka penyelundupan narkotika jenis Heroin di kantor Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (1/5). Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Medan, Sumut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang larangan berupa narkotika jenis Heroin seberat 10.110,1 gram dengan tersangka dua orang perempuan WN Indonesia berinisial SSS (38 thn) dan MC (41 thn) dengan modus disembunyikan dalam dinding koper dan dalam kemasan makanan kaleng pada Minggu 29 April 2012 pukul 08.00 WIB di Terminal Bandara International Polonia. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ss/pd/12.
Foto Terkait