Sebanyak 34 WNI dideportasi dari Malaysia
Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Malaysia berada di Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai, Riau, Senin (25/3/2024). Sebanyak 34 WNI, dua diantaranya anak-anak dideportasi dari Depot Imigrasi KLIA Sepang Malaysia ke Indonesia melalui Pelabuhan Dumai karena bekerja tanpa izin dan melebihi batas waktu izin tinggal di negara tersebut. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/tom.
Foto Terkait