Tindak kejahatan selama Ramadhan di tegal

  • 27 Maret 2024 12:50 WIB
Polisi menggiring tersangka pelaku tindak kejahatan usai konferensi pers di Polres Tegal, Jawa Tengah, Rabu (27/3/2024). Polres Tegal berhasil mengamankan 11 tersangka dari 79 kasus tindak kejahatan di antaranya tawuran, narkoba dan perjudian selama bulan Ramadhan. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4323x2808
Ukuran Berkas
987.18 KB
Disiarkan
27/03/2024 12:50 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor
Saptono