BAHAN BAKU NARKOBA

  • 2 Mei 2012 17:25
BATAM, 2/5 - BAHAN BAKU NARKOBA. Satuan Narkoba Polresta Barelang menunjukkan tiga tersangka pembawa bahan baku narkoba, A, STL dan M beserta barang bukti seberat 26 kilogram di Mapolresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (2/5). Menurut pengakuan para tersangka, bahan baku narkoba tersebut dibawa dari Dumai dengan tujuan Batam dengan nilai Rp. 780 juta. FOTO ANTARA/ Nwa Kanu/ss/ama/12
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3456x2304
Ukuran Berkas
1.1 MB
Disiarkan
02/05/2012 17:25 WIB
Fotografer
Nwa Kanu
Editor