Sidang putusan sela Syahrul Yasin Limpo
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan tidak menerima nota keberatan atau eksepsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2020–2023. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Foto Terkait