Pemeriksaan tersangka Ridwan Arsan
Mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Maluku Utara Ridwan Arsan (kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Ridwan Arsan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengaturan proyek pengerjaan pembangunan infrastruktur serta pengadaan barang dan jasa di Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Foto Terkait