Sidang Lanjutan Kasus suap dana PEN Kabupaten Muna

  • 27 Maret 2024 17:15 WIB
Terdakwa kasus korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) La Ode Muhammad Rusman Emba (kanan) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Dalam persidangan dugaan korupsi suap terkait pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Tahun 2021-2022 tersebut JPU menghadirkan satu orang saksi. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3465
Ukuran Berkas
1.15 MB
Disiarkan
27/03/2024 17:15 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Fanny Octavianus