Sidang Lanjutan Kasus suap dana PEN Kabupaten Muna
Terdakwa kasus korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) La Ode Muhammad Rusman Emba (kanan) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Dalam persidangan dugaan korupsi suap terkait pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Tahun 2021-2022 tersebut JPU menghadirkan satu orang saksi. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Foto Terkait