REGULASI UU PERBURUHAN
JAKARTA, 2/5 - REGULASI UU PERBURUHAN. Anggota komisi IX DPR F-PDIP Rieke Diah Pitaloka, (dari kanan-kiri) bersama Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Menakertrans Muji Handoyo serta anggota DPD AM Fatwa menjadi pembicara dalam diskusi membahas Undang-undang Perburuhan, Jakarta, Rabu (2/5). Dalam diskusi tersebut dipaparkan persoalan sistem outsourcing, dan kesulitan yang selama ini dialami pemerintahan adalah persoalan regulasi yang tidak memberikan kewenangan untuk menindak permasalahan outsourcing tersebut. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ama/12
Foto Terkait