KPU minta MK tolak gugatan atas hasil pilpres

  • 28 Maret 2024 14:50 WIB
Kuasa hukum KPU Hifdzil Alim membacakan jawaban atas gugatan terhadap kliennya dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (28/3/2024). Dalam sidang yang juga mendengarkan jawaban keterangan pihak terkait (pihak capres-cawapres nomor urut 02) dan Bawaslu itu, KPU meminta MK menolak gugatan pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD atas hasil Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
1.6 MB
Disiarkan
28/03/2024 14:50 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor
Rahmadi Rekotomo