KPU minta MK tolak gugatan atas hasil pilpres

  • 28 Maret 2024 14:50 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kiri) menyimak saat Kuasa hukum KPU Hifdzil Alim (kanan) membacakan jawaban atas gugatan terhadap kliennya saat sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (28/3/2024). Dalam sidang yang juga mendengarkan jawaban keterangan pihak terkait (pihak capres-cawapres nomor urut 02) dan Bawaslu itu, KPU meminta MK menolak gugatan pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD atas hasil Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
1.87 MB
Disiarkan
28/03/2024 14:50 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor
Rahmadi Rekotomo