KPU minta MK tolak gugatan atas hasil pilpres

  • 28 Maret 2024 14:50 WIB
Suasana saat kuasa hukum KPU Hifdzil Alim menyampaikan jawaban atas gugatan terhadap kliennya pada sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (28/3/2024). Dalam sidang yang juga mendengarkan jawaban keterangan pihak terkait (pihak capres-cawapres nomor urut 02) dan Bawaslu itu, KPU meminta MK menolak gugatan pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD atas hasil Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.68 MB
Disiarkan
28/03/2024 14:50 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor
Rahmadi Rekotomo