BATAL BATASI PENUMPANG

  • 3 Mei 2012 11:10 WIB
JAKARTA, 3/5 - BATAL BATASI PENUMPANG. Sejumlah calon penumpang KRL menunggu kedatangan kereta di jalur rel stasiun Bekasi, Rabu (2/5). PT Kereta Api Indonesia memutuskan membatalkan penerapan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 8 Tahun 2001 yang membatasi kapasitas penumpang kereta lokal maksimal 200 persen dari kapasitas tempat duduk. FOTO ANTARA/Paramayuda/Spt/12
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3003x1986
Ukuran Berkas
815.81 KB
Disiarkan
03/05/2012 11:10 WIB
Fotografer
Paramayuda
Editor