PENERTIBAN PKL

  • 3 Mei 2012 14:25
MEDAN, 3/5 - PENERTIBAN PKL. Petugas Satpol PP membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan saluran drainase di kawasan Jalan HM Joni, Medan, Sumut, Kamis (3/5). Keberadaan PKL yang berjualan di atas trotoar tersebut, dinilai mengganggu pengguna jalan. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/Koz/Spt/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3504x2336
Ukuran Berkas
714.57 KB
Disiarkan
03/05/2012 14:25 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor