Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam divonis bebas

  • 1 April 2024 16:55 WIB
Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk periode 2011-2016 Milawarma bersiap menjalani sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin (1/4/2024). Milawarna divonis bebas dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam Tbk melalui PT Bukit Asam Investama (BMI) yang merupakan anak usaha PT Bukit Asam Tbk. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
4.96 MB
Disiarkan
01/04/2024 16:55 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Puspa Perwitasari