Kejagung geledah kediaman Harvey Moeis
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi (kanan) didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana (kedua kanan) memberikan keterangan pers terkait kasus tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Kejagung, Jakarta, Senin (1/4/2024). Dalam kasus korupsi tersebut Kejaksaan Agung menetapkan 16 tersangka diantaranya pengusaha Harvey Moeis serta telah melakukan penggeledahan terhadap kediaman Harvey Moeis. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
Foto Terkait