Kejagung geledah kediaman Harvey Moeis

  • 1 April 2024 17:05 WIB
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi (kanan) didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana (kedua kanan) memberikan keterangan pers terkait kasus tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Kejagung, Jakarta, Senin (1/4/2024). Dalam kasus korupsi tersebut Kejaksaan Agung menetapkan 16 tersangka diantaranya pengusaha Harvey Moeis serta telah melakukan penggeledahan terhadap kediaman Harvey Moeis. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4641x3094
Ukuran Berkas
2.81 MB
Disiarkan
01/04/2024 17:05 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Puspa Perwitasari