Arus mudik Terminal Mandalika Mataram
Seorang kondektur mengecek penumpang bus sebelum berangkat di Terminal Mandalika, Mataram, NTB, Senin (1/4/2024). Dinas Perhubungan NTB memberlakukan tarif angkutan penumpang antarkota dalam provinsi (AKDP) dengan ambang batas atas Rp250.000 untuk kelas ekonomi dan Rp330.000 untuk kelas eksekutif mulai 3-18 April 2024 dan memperkirakan lonjakan arus mudik terjadi padai 6 April 2024. ANTARA FOTO/Dhimas Budi Pratama/rwa.
Foto Terkait