Pengungkapan peredaran ganja asal PNG di Sorong
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana (tengah) didampingi Ketua Pengadilan Negeri Sorong Beatrix (ketiga kiri) dan Perwakilan Kejaksaan Negeri Sorong menggelar keterangan pers di halaman Mapolresta Sorong Kota, Papua Barat Daya, Selasa (2/4/2024). Polresta Sorong Kota berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja kering asal Papua New Guinea melalui Jayapura yang akan diedarkan di Sorong dengan total operasi sejak Januari hingga Maret 2024 sebanyak 1,9 kilogram. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/aww.
Foto Terkait