Pengungkapan peredaran ganja asal PNG di Sorong

  • 2 April 2024 13:15 WIB
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana (tengah) didampingi Ketua Pengadilan Negeri Sorong Beatrix (ketiga kiri) dan Perwakilan Kejaksaan Negeri Sorong menggelar keterangan pers di halaman Mapolresta Sorong Kota, Papua Barat Daya, Selasa (2/4/2024). Polresta Sorong Kota berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja kering asal Papua New Guinea melalui Jayapura yang akan diedarkan di Sorong dengan total operasi sejak Januari hingga Maret 2024 sebanyak 1,9 kilogram. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3977x2652
Ukuran Berkas
1.43 MB
Disiarkan
02/04/2024 13:15 WIB
Fotografer
Olha Mulalinda
Editor
Andika Wahyu