Pemusnahan minuman beralkohol di Madiun

  • 3 April 2024 13:35 WIB
Sejumlah pejabat daerah melempar botol minuman beralkohol untuk dimusnahkan menggunakan alat berat di halaman Polres Madiun Kota, Jawa Timur, Rabu (3/4/2024). Polres Madiun Kota bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat memusnahkan barang bukti hasil Operasi Pekat dan Operasi Keselamatan Semeru 2024, antara lain minuman keras, sabu-sabu, knalpot bising (brong). ANTARA FOTO/Siswowidodo/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3337
Ukuran Berkas
1.74 MB
Disiarkan
03/04/2024 13:35 WIB
Fotografer
Siswowidodo
Editor
Rahmadi Rekotomo