Pemusnahan minuman beralkohol di Madiun
Sejumlah pejabat daerah melempar botol minuman beralkohol untuk dimusnahkan menggunakan alat berat di halaman Polres Madiun Kota, Jawa Timur, Rabu (3/4/2024). Polres Madiun Kota bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat memusnahkan barang bukti hasil Operasi Pekat dan Operasi Keselamatan Semeru 2024, antara lain minuman keras, sabu-sabu, knalpot bising (brong). ANTARA FOTO/Siswowidodo/tom.
Foto Terkait