Rilis kasus kejahatan di Polda NTB
Kapolda NTB Irjen Pol Raden Umar Faroq memasukkan barang bukti pil ekstasi ke dalam mesin insinerator saat pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras hasil operasi cipta kondisi selama Ramadhan 1445 Hijriah di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Mataram, NTB, Rabu (3/4/2024). Polda NTB memusnahkan minuman keras berbagai jenis dan merek sebanyak 483 botol, ganja seberat 6,9 kg, sabu seberat 856,3 gram, pil ekstasi sebanyak 900 butir, dan magic mushroom seberat 191,6 gram yang seluruhnya disita dari pengungkapan 23 kasus dengan tersangka sebanyak 37 orang. ANTARA FOTO/Dhimas Budi Pratama/sgd/Spt.
Foto Terkait