Rilis kasus kejahatan di Polda NTB
Sejumlah tersangka dan barang bukti kasus kejahatan jalanan dihadirkan dalam konferensi pers di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Mataram, NTB, Rabu (3/4/2024). Polda NTB memusnahkan minuman keras berbagai jenis dan merek sebanyak 483 botol, ganja seberat 6,9 kg, sabu seberat 856,3 gram, pil ekstasi sebanyak 900 butir, dan magic mushroom seberat 191,6 gram yang seluruhnya disita dari pengungkapan 23 kasus dengan tersangka sebanyak 37 orang. ANTARA FOTO/Dhimas Budi Pratama/sgd/Spt.
Foto Terkait