Rilis kasus kejahatan di Polda NTB

  • 3 April 2024 19:25 WIB
Sejumlah tersangka dan barang bukti kasus kejahatan jalanan dihadirkan dalam konferensi pers di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Mataram, NTB, Rabu (3/4/2024). Polda NTB memusnahkan minuman keras berbagai jenis dan merek sebanyak 483 botol, ganja seberat 6,9 kg, sabu seberat 856,3 gram, pil ekstasi sebanyak 900 butir, dan magic mushroom seberat 191,6 gram yang seluruhnya disita dari pengungkapan 23 kasus dengan tersangka sebanyak 37 orang. ANTARA FOTO/Dhimas Budi Pratama/sgd/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4534x3022
Ukuran Berkas
1.24 MB
Disiarkan
03/04/2024 19:25 WIB
Fotografer
Dhimas Budi Pratama
Editor
Saptono