Sidang kasus korupsi pembangunan gereja di Mimika
Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika Papua Budiyanto Wijaya (kiri), Arif Yahya (kedua kiri), Gustaf Urbanus Patandianan (ketiga kiri) dan Totok Suharto (kanan) mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yaitu Bupati Mimika Eltinus Omaleng. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Foto Terkait