Pembatasan angkutan barang pada arus mudik Lebaran 2024
Sejumlah truk dan kendaraan roda empat melaju di Jalan Tol Tanjungmas - Srondol, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/4/2024). Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang pada arus mudik dan balik Lebaran 2024 di jalan tol yang berlaku 5 Maret - 16 April 2024 sebagai upaya menjaga kelancaran lalu lintas bagi pemudik dan mengurangi angka kecelakaan. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/tom.
Foto Terkait