Pembatasan angkutan barang pada arus mudik Lebaran 2024

  • 4 April 2024 16:40 WIB
Sejumlah truk dan kendaraan roda empat melaju di Jalan Tol Tanjungmas - Srondol, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/4/2024). Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang pada arus mudik dan balik Lebaran 2024 di jalan tol yang berlaku 5 Maret - 16 April 2024 sebagai upaya menjaga kelancaran lalu lintas bagi pemudik dan mengurangi angka kecelakaan. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
2.42 MB
Disiarkan
04/04/2024 16:40 WIB
Fotografer
Makna Zaezar
Editor
Rahmadi Rekotomo