Batas waktu istirahat di rest area Tol Trans Jawa
Pemudik beristirahat di dekat mobilnya di Rest Area KM 130 A Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Indramayu, Jawa Barat, Kamis (4/4/2024). Jasa Marga mengimbau para pemudik untuk menggunakan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area tidak lebih dari 30 menit selama periode mudik Lebaran 2024 agar tidak terjadi kepadatan di sekitar rest area maupun jalan tol. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.
Foto Terkait