Pembatasan waktu istirahat pemudik di rest area jalan tol
Sejumlah pemudik menyantap makanan saat berbuka puasa di Rest Area KM 429A Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/4/2024). Pemerintah bersama PT Jasamarga Related Bussines (JMRB) resmi memberlakukan aturan tentang pembatasan kunjungan dengan durasi 30 menit istirahat di seluruh rest area dalam tol selama periode masa arus mudik dan balik Lebaran sebagai upaya menghindari terjadinya penumpukan serta kepadatan kendaraan pemudik. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/tom.
Foto Terkait