Pembatasan waktu istirahat pemudik di rest area jalan tol

  • 4 April 2024 21:55 WIB
Foto udara sejumlah kendaraan pemudik dan bus terparkir di Rest Area KM 429A Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/4/2024). Pemerintah bersama PT Jasamarga Related Bussines (JMRB) resmi memberlakukan aturan tentang pembatasan kunjungan dengan durasi 30 menit istirahat di seluruh rest area dalam tol selama periode masa arus mudik dan balik Lebaran sebagai upaya menghindari terjadinya penumpukan serta kepadatan kendaraan pemudik. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3139
Ukuran Berkas
2.81 MB
Disiarkan
04/04/2024 21:55 WIB
Fotografer
Makna Zaezar
Editor
Rahmadi Rekotomo